Masalah PBB di Mamuju Kembali Mencuat

Ia juga mengakui ada masalah pada sistem yang tak dapat dipungkiri. Itu dibuktikan adanya masyarakat yang memiliki Surat Tanda Terima Setoran (STTS) tetapi tidak terbaca di sistem sebagai wajib PPB yang sudah terbayarkan.

“Saya juga harus akui begitu, karena kemarin saya juga kaget kenapa bisa menunggap padahal nyata-nyata sudah dibayar,” ungkap Tasrif.

Akibat dari sejumlah permasalahan tersebut, setoran PBB mulai dari tahun-tahun kemarin menjadi terkendala. Karena banyak yang tidak mau lagi pergi menagih dan masyarakat juga tidak mau membayar.

“Saya harap masyarakat sekarang aktif dan tidak pasif lagi, baik untuk mengecek di Kelurahan, ke Bapenda dan jika ada bukti berupa STTS kami akan memhapus tagihan PBB-nya yang tertunggap,” harapnya.

Menanggapi dari rentetan masalah PBB tersebut, Ketua Komisi II DPRD Mamuju, Mahyuddin, mengaku baru mengetahuinya, dan berencana akan memanggil pihak Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mamuju (Bapenda) untuk hearing, dalam hal ini selaku penangungjawab. Hal tersebut disampaikan melalui via telepon selulernya, Sabtu (11/07/20).

Selain Bapenda, kata Mahyuddin, pihaknya juga akan hearing dengan semua pihak yang terkait, termasuk KPP Pratama yang sempat menangani penerimaan pembayaran PBB.

“Bapenda harus bertanggungjawab dalam hal ini, karena dia sebagai penanggungjawab. Kemudian dalam hal penyelesaiannya nanti, tentu kita akan hearing dengan semua elemen terkait,” tegasnya.

Reporter: Tompo

Editor : Mediaekspres.id

Kata bijak: “Kenapa orang Indonesia selalu mempromosikan batik, reog? Kok korupsi nggak? Padahal korupsilah budaya kita yang paling mahal”.

Sujiwo Tejo

Comment