MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Masalah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Mamuju kembali mencuat setelah pemilik akun fecebook ‘Bustan P Btp’ memposting Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).
“Yakin ka saudara pbb anda suda terbayarkan sampai uangnya di kas negara dengan hanya memegang tanda seperti ini?.
Karna banyak warga suda membayar ke oknum dan hanya di beri surat pemberi tahuan tapi dalam sistem pembayaran pajak masi kategori menungga karna uang tersebut tdk terbayarkan sampai kas daerah.
Hasil diskusi dgn salah satu anggota DPRD tunggakan pbb berkisar 17 miliar,” tulis Bustan P Btp dalam cuitannya, Sabtu (11/07/20).
Melalui telepon selulernya, Bustan mengaku, akan membawa masalah pembayaran PBB ke DPRD Mamuju.
“Kita dengan teman-teman sedang mengumpulkan bukti surat pemberitahuan PBB. Setelah terkumpul kita akan hearing dengan DPRD Mamuju,” ungkapnya.
Baca juga:
Baca juga:
Sebelumnya di tahun lalu, Kamis (14/11/19) mediaekspres.id juga pernah menerima keluhan dari warga, sekaitan dengan pembayaran PBB. Keluhan tersebut datang dari warga Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, bernama Arif.
Comment