Bocah Berjualan hingga Larut Malam di Polman, Eksploitasi?

Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Sarman Rahman menilai bahwa hal ini masuk sebagai eksploitasi anak, karena mempekerjakan anak hingga larut malam di usia yang masih dini.

Sarman mempertanyakan kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Polman, lantaran hal tersebut sudah terjadi dalam kurun waktu lama.

Semestinya, lanjut dia, praktik eksploitasi anak bisa menjadi fokus Pemda Polman.

Baca juga:

“Ini sangat disayangkan lantaran anak ini masih di bawah umur namun mesti berjualan hingga larut malam. Belum lagi anak ini rata-rata masih sekolah dan harus fokus untuk belajar,” kata Sarman pada Mediaekspres.id, Selasa (14/7/2020).

Selain itu, anak-anak ini juga berjualan dengan rute yang tidak aman. Misalnya saja alun-alun di malam hari dengan pengendara lalu lintas.

Ketua Cabang GMNI Polman pun mengaku akan mengkaji hal ini, sembari mencari solusi untuk bocah tersebut.

“Tentu kami berharap agar hal ini tidak terjadi berlarut-larut. Kami akan mencari solusi terkait hal ini,” harap Sarman.

Dilansir dari liputan6.com, pemerintah sudah melakukan penarikan pekerja anak dari berbagai jenis pekerjaan terburuk sejak 2008.

Sampai saat ini terdapat 134.456 orang pekerja anak yang telah ditarik dari jumlah pekerja anak yang ada sebanyak 1.709.712 anak, berdasarkan data Susenas 2018.

Hal tersebut sebagai upaya Menaker membebaskan anak dari belenggu pekerjaan yang belum menjadi tanggung jawab mereka.

Dalam ratifikasi Konvensi ILO Nomor 138 mengenai usia minimum untuk diperbolehkan bekerja dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999. Selain itu, pemerintah juga memasukkan substansi teknis yang ada dalam Konvensi ILO tersebut dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan.

Dalam hal ini, mereka mensurvei masih ada anak di Indonesia yang belum memperoleh hak mereka secara penuh, terutama bagi anak yang terlahir dari keluarga prasejahtera.

Reporter: Firdha Mutmainnah

Editor     : Mediaekspres.id

Kata bijak “Buah yang bermutu berasal dari tanaman yang dirawat penuh kasih sayang. Itu adalah tanggung jawab si tuan tanah.”

 Redaksi

Comment