Usai Beli Rokok, Dua Pemuda asal Papalang Diringkus Polisi

Dahrul lalu mengeluarkan selembar uang senilai Rp 100 ribu dan menyerahkan kepada pemilik toko. Namun A merasa curiga, uang yang diberikan Dahrul itu palsu. Ia pun menolak uang tersebut dan segera melapor ke pihak Kepolisian Kalukku.

Mendapat informasi, Kanit Reskrim Polsek Kalukku, Bripka Muhammad Iqbal langsung bergerak cepat. Sang polisi menemukan Bambang dan Dahrul sedang membeli kartu data internet di salah satu counter HP Dusun Batu Papan.

Setelah berhasil mengamankan pemuda tersebut, personil Reskrim Polsek Kalukku kemudian melakukan penggeledahan dan mengamankan barang bukti berupa 3 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, dengan nomor seri yang sama.

BACA JUGA: Bandar Narkoba Ditangkap di Matra, BB Disembunyikan di Cawat

Kanit Res Polsek Kalukku menyebutkan bahwa pelaku dapat diringkus setelah menerima laporan dari masyarakat.

Comment