MAMASA, MEDIAEKSPRES.id – Empat penjual ikan keliling dinyatakan reaktif setelah dilakukan rapid test oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Kabupaten Mamasa, di Puskesmas Messawa, Selasa (2/6/2020).
Keempatnya tak lain adalah warga Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Mereka menjual ikan di wilayah Kabupaten Mamasa dengan sepeda motor.
Keempat penjual ikan tersebut terpaksa dipulangkan ke daerah asalnya ketika dinyatakan reaktif, serta tidak diperbolehkan melakukan aktivitas di wilayah Kabupaten Mamasa.
Tindakan sama juga dilakukan pada Senin 1 Juni 2020 kemarin. Dua orang penjual ikan asal Polman juga dipulangkan oleh gugus tugas karena dinyatakan reaktif setelah dilakukan rapid test.
Hingga saat ini sudah ada enam penjual ikan keliling (pakgandeng) dari Polman ke Kabupaten Mamasa dinyatakan reaktif.
Setelah menjalani rapid test dan dinyatakan reaktif, gugus tugas Kabupaten Mamasa melakukan koordinasi kepada tim gugus tugas Kabupaten Polman dan Majene, untuk selanjutnya dilakukan tes swab terhadap enam orang tersebut.




Comment