PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat telah menyiapkan anggaran Rp 26 miliar untuk penguatan penanganan corona virus disease (Covid-19). Berjalannya waktu, jumlah fulus tak sedikit itu pun bak bom waktu yang siap meledak.
***
MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Jalan Ahmad Yani Mamuju, Senin tengah hari, 15 Juni 2020 itu terlihat ramai, meski sang Fajar bersembunyi di balik tebalnya awan hitam. Di halaman salah satu gedung megah di jalan itu, kendaraan roda empat tampak berbaris-baris masuk.
Gedung DPRD Mamuju. Tempat wakil rakyat menyuarakan hak konstituennya. Hari itu adalah jadwal rapat gabungan komisi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk tim gugus tugas Covid-19.
Di dalam gedung, politisi dari berbagai macam bendera berkumpul. Di luar, langit sedang bersedih hingga menangis membasahi bumi. Sosok pria bertubuh agak tambun terlihat tergopoh-gopoh berjalan masuk ke ruang paripurna. Tas selempang menggelantung di bahu kirinya.
Mahyuddin. Ketua Komisi II DPRD Mamuju tersebut bersiap mengikuti rapat hari itu. Pembahasan soal realisasi anggaran Covid-19 merupakan hal urgen yang harus diikuti Bos STAI Al-Azhary Mamuju.
“Kalau bupati tidak hadir, tidak ada gunanya ini rapat dilanjutkan. Lebih baik ditunda saja.”
Pernyataan tegas ini keluar dari mulut Mahyuddin. Anggota DPRD yang belum genap 30 menit menikmati kursi empuk di ruang paripurna itu.
BACA JUGA: Dugaan Konspirasi Penanganan COVID-19 Sulbar, Penyebab Dua Santri Lari dari Isolasi
Mahyuddin mengaku kecewa karena lembaga DPRD seakan tidak dihargai, dalam proses eksekusi anggaran Covid-19 Mamuju. Terlebih lagi, sang penguasa daerah tidak hadir dalam rapat. Ketua Komisi II menyebut, pembahasan itu seharusnya penting untuk diikuti pemegang otoritas tertinggi di Kabupaten Mamuju.
Nasib apes pun dialami sejumlah pimpinan OPD yang hadir saat itu. Mereka mendapat semprotan – bacotan “mesra” dari Mahyuddin.
“Saya tanya ke OPD, apakah saudara yang melakukan kebijak refocusing anggaran itu? Mereka jawab tidak. Jadi untuk apa kita rapat dengan orang yang tidak tahu,” kesalnya.

Semestinya, lanjut Mahyuddin, bupati mendelegasikan tugas kepada wakil bupati atau asisten untuk hadir memaparkan progres realisasi anggaran Covid-19.
“Bupati itu kan hanya jabatan, ada wakil, masih ada asisten. Harusnya didelegasikan dong,” ketusnya.
Meski dari pemberitahuan Sekretaris DPRD: Bupati Mamuju sedang perjalanan dinas ke Makassar, Mahyuddin menilai itu bukan alasan. Mendelegasikan tugas dalam hirarki pemerintahan, legal dilakukan.
Pihak DPRD ingin mengetahui, sejauh mana anggaran Covid-19 dikelola oleh tim gugus. Mahyuddin mengatakan, fungsi pengawasan dewan semestinya diberlakukan.




Comment