Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang saat dihubungi laman ini menyebut, ada beberapa tahapan yang waktunya dipersingkat, termasuk jadwal kampanye kemungkinan hanya 71 hari.
Kata Hamdan, KPU RI lebih menekankan metode kampanye untuk para calon agar berbasis dalam jaringan (daring). Metode itu juga berlaku bagi penyelenggara dalam proses sosialisasi, dengan tidak tatap muka langsung.
“Jadi metodenya dengan memanfaatkan IT dan media sosial, cetak, online dan elektronik,” jelasnya.
Terkait sistem pemungutan suara, Hamdan menuturkan tetap seperti biasa. Hanya saja, ada beberapa unsur yang aturannya sementara digodok, seperti alat coblos hanya sekali pakai dan tinta tidak lagi dengan cara celup.
Ketua KPU Mamuju memastikan pihaknya siap menyelenggarakan Pilkada tanggal 9 Desember 2020, sesuai keputusan KPU RI.
“Kami harus siap sesuai putusan KPU RI. Tentunya KPU RI bersama Mendagri dan Komisi 2 sudah memikirkan berbagai kendala yang dihadapi,” yakin Hamdan Dangkang.
Sesuai rancangan Peraturan KPU (PKPU), tahapan Pilkada bakal dimulai bulan Juni 2020.
Sekadar diketahui, hingga 27 Mei 2020, angka positif Covid-19 di Provinsi Sulbar sudah mencapai 88 kasus.
Reporter: Shermes
Editor : Mediaekspres.id
Quotes of the day “Kelihatannya semua itu mustahil sampai semuanya terbukti.”
Nelson Mandela
Comment