“Saya kira Pilkada di Desember sangat baik, tak perlu lagi hingga ke 2021. Makanya masyarakat harus bahu-membahu dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan,” ujar Abd. Mannan via telepon, Rabu (27/5).
Ia menilai, jadwal Pilkada yang dilaksanakan Desember merupakan sinyal penyebaran virus korona sudah melemah.
Senada itu, Ketua MUI Kabupaten Mamuju, Ustaz Namru Asdar menyebut, wabah Covid-19 di wilayah Sulbar relatif terkendali. Pemerintah diyakini sudah mengkaji secara matang hingga mengambil keputusan Pilkada dilaksanakan Desember 2020.
Dari unsur kesehatan, anggota Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Sulbar, dr. Ihwan menyetujui jadwal Pilkada Desember dengan sejumlah catatan.
Pertama, bakal calon harus mengurangi kampanye tatap muka dengan massa.
Kedua, penyelenggara wajib memberlakukan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap tahapan Pilkada.
Menurutnya, aturan new normal yang dikeluarkan pemerintah pusat kemungkinan akan merembet ke semua daerah.
“Dengan adanya isu new normal dari pusat, kemungkinan semua daerah akan berupaya dalam waktu singkat untuk ikut-ikutan memaksakan keadaan. Kita lihat dulu apa yang akan terjadi,” terang dr. Ihwan.
Kampanye Berbasis Daring
Kabupaten Mamuju merupakan satu dari empat daerah yang akan melaksanakan Pilkada di Provinsi Sulbar.
Comment