MANGGARAI, MEDIAEKSPRES.id – Rencana pembangunan pabrik semen di Desa Satar Punda, Kecamatan Lambaleda, Kabupaten Manggarai Timur, NTT, menuai polemik. Gerakan Mahasiswa Ekonomi Indonesia (GEMEI) menolak pembangunan tersebut.
Albar, Ketua Umum DPP GEMEI merilis sebuah surat terbuka yang diklaim ditulis oleh Kelompok Tana Lami Dading, terkait penolakan rencana pembangunan pabrik semen di Manggarai Timur.
Surat terbuka tersebut ditujukan kepada Bupati Manggarai Timur, Andreas Agas yang mereka sebut “ngotot dan turut memfasilitasi pertemuan warga dan perusahaan.” Bupati Andreas juga dianggap berusaha berlindung di balik Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ketika polemik kian mengemuka.
“Kami menulis surat terbuka ini untuk meluruskan cara berpikir Bupati Andreas Agas,” kata Albar lewat pesan WatshAp, Senin (11/5/2020).
Albar mengungkapkan bahwa ancaman yang akan datang tidak sekadar penambangan batu kapur dan pabrik semen, tetapi akan diikuti dengan pembangunan PLTU Batubara dan terminal pelabuhan.
Dari dokumen yang diperoleh Albar, rencana pembangunan pabrik semen tersebut akan terintegrasi dengan pembangunan PLTU Batubara.
Ia menilai, daya rusak ditimbulkan oleh kegiatan pertambangan tersebut akan sangat besar. Dari hulu sampai hilir, dalam jangka panjang — dan tidak akan dapat dipulihkan kembali.
Dampak buruk itu, lanjutnya, bukan hanya mengancam tanah, air dan hutan, tetapi juga mengancam keselamatan hidup manusia.
“Maka kami menolak dua perusahaan ini — termasuk seluruh investasi yang mempertaruhkan keselamatan rakyat dan lingkungan — adalah pilihan rasional dan wajib!”tegasnya.
Menurut Albar, kelompok Tana Lami Dading juga meminta Gereja Keuskupan Ruteng, Manggarai Tengah untuk mendukung gerakan penolakan tambang batu kapur, semen dan PLTU Batubara.
Proyek tersebut dinilia bakal memberikan ancaman nyata bagi warga di wilayah Manggarai Raya.
Reporter: Firdha Mutmainnah
Editor : Mediaekspres.id
Quotes of the day “Dalam membangunkan harimau, gunakan tongkat panjang.”
Mao Zedong
Comment