Pemuda Kalukku akan Laporkan Salah Satu Lurah di Mamuju

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Salah satu perwakilan Pemuda Kalukku, Kabupaten Mamuju, Abdillah akan melaporkan Lurah Sinyonyoi Selatan di Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) terkait pemecatan Kepala Lingkungan Kampung Jati, Padang Malolo, dan Ranga-ranga Selatan.

Abdillah mengakui, pemecatan tiga Kepala Lingkungan di Kelurahan Sinyonyoi Selatan diduga lantaran ada indikasi penyalahgunaan wewenang, karena telah membagikan sembako yang berasal dari salah satu anggota DPR RI perwakilan Sulawesi Barat dari Partai Demokrat.

“Iya, itu ada dibawah tiga Kepala Lingkungan yang di pecat karena memfasilatasi pembagian sembako. Padahal itu tidak bisa, karena siapapun itu kalo ada bantuan harus melalui Kepala Lingkungan biar merata. Itu ditakutkan juga ada yang dobol, ada yang tidak dapat sehingga muncul kecemburuan sosial,” ungkap Abdillah melalui telepon selulernya, Selasa kemarin (19/05/20).

Menurut Abdillah, pemecatan tersebut, pihakya sementara mendalami dan selanjutnya akan melaporkan Lurah Sinyonyoi Selatan  di Ombudsman, apabila ketiga Kepala Lingkungan yang di pecat dipastikan tidak menyalahgunakan wewenang.

“Saya rasa pembagian sembako yang melibatkan Kepala Lingkungan itu tidak ada kepentingan apa-apa selain untuk membantu orang ditengah pandemik Covid-19 ini,” pungkasnya.

Menaggapi itu, Lurah Sinyonyoi Selatan, Amiruddin menjelaskan, bahwa pihaknya belum melakukan pemecatan tetapi pemberhentian sementara. Adapun alasan ia lakukan pemberhentian sementara kepada ketiga Kepala Lingkungan di keluharannya dianggap hanya persoalan sepele tetapi dinilai tidak baik oleh pihak tertentu, sehingga muncul perintah untuk dilakukan pemberhentian.

“Mungkin ada yang plintir ini apa-apa sehingga sampai keatas, sayapun kaget ketika diinformasikan kalo ada begini dan harus saya laksanakan. Dengan berat hati sebenarnya saya tidak mau, hampir saya berfikir lebih baik saya yang keluar daripada mereka jadi korban. Mereka berbuat betul-betul kepentingan masyarakat,” kata Amiruddin melalui via telepon selulernya, Selasa (19/05/20).

Menurut Amiruddin, apa yang dilakukan ketiga Kepala Lingkungan yang ia berhentikan betul-betul demi kepentingan masyarakat bukan kepentingan pribadinya.

“Sebenarnya mereka berbuat ini untuk masyarakat bukan pribadinya, mereka juga tidak pergi menjemput, dibawahkan datang dan tidak mungkin ditolak,” ungkapnya.

Perintah pemberhentian itu juga disesalkan, Amiruddin, karena melihat pengabdian dari ketiga Kepala Lingkungannya kepada warga, termasuk selama pandemik Covid-19. Bahkan ia masih berharap pemikiran dan tenaga dari Kepala Lingkungan tersebut.

“Saya harapkan sekali pemikiran dan tenaganya, karena terus terang selama pandemik Covid-19 ini saya tidak pernah istrahat bersama mereka. Siang — Malam kita bekerja untuk masyarakat tiba-tiba ada yang menilai lain rejekinya warga Sinyonyoi Selatan, terus terang saya tidak sampai hati seperti ini.

Sekali lagi saya ini laksanakan dengan terpaksa, berat hati dan minta maaf kepada mereka. Alhamdulillah pemberhentian ini melalui kesepakatan dari mereka. Saya laksanakan ini bukan keputusan pribadi,” pungkasnya.

Sedangkan Kepala Lingkungan Ranga-ranga Selatan, Ahad Ahmad mengakui, pihaknya diberhentikan atas perintah langsung Bupati Mamuju, seperti yang ia dengar langsung.

“Pak Bupati pada saat itu, waktu dia nelpon, bilang dalam bahasa Mamuju ‘Sallei Itte Anummu Kapalamu, Mukua Siola Tau Padahal U’de Tau Siola’ (ganti itu pimpinanmu ‘Kepala Lingkungan’, karena kamu bilang kita sama padahal tidak),” ungkapnya.

Menurut Ahad Ahmad, pihaknya menerima bantuan dan menyalurkan langsung kepada warganya atas kehendak hati nurani tanpa ada unsur politik sama sekali.

Bahkan kata Ahmad, pada saat menyalurkan bantuan ada yang menangis karena merasa terbantu ditengah masalah pandemik Covid-19 yang sedang dihadapi wargarnya.

“Artinya apa, bahwa dia itu berterima kasih dan bersyukur, apakah salah?. Terlalu anulah kita, lain fikiran kok persoalan begitu sembako, kok kita dikorbankan. Ituji persoalan sembako, tidak ada yang lain,” jelasnya.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Lingkungan Kampung Jati, Jasman mengatakan, dirinya menerima sembako dari anggota DPR RI pusat dan membagikan kepada masyarakat.

“Terus mungkin karena ada yang melapor sehingga Lurah Sinyonyoi Selatan di telpon untuk memecak kami bertiga karena telah membagikan sembako dari SDK (Suhardi Duka),” ungkapnya.

Jasman mengakui, pihaknya menerima keputusan Lurah Sinyonyoi Selatan meskipun niatnya baik untuk membantu masyarakat tanpa ada unsur politik sama sekali.

“Kalo memang itu keputusannya saya terima meskipun niat saya baik, untuk membantu masyarakat. Tapi seandainya pak Bupati bijak, dia telpon lurah untuk memfasilitasi kami bertiga ketemu beliau untuk menjelaskan ini,” pungkasnya.

Hingga saat ini, Mediaekspres.id masih berusaha mengkonfirmasi dan belum ada tanggapan dari Bupati Mamuju terkait pemberhentian Ketiga Kepala Lingkungan di Kelurahan Sinyonyoi Selatan.

Reporter: Irwan

Editor : Mediaekspres.id

Comment