MAMASA, MEDIAEKSPRES.id – Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) memindahkan status pelaporan salah satu pasien Covid-19 ke Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pasien tersebut sebelumnya terkonfirmasi sebagai kasus 63 berinisial S (33), asal Kabupaten Mamasa.
“Kami sampaikan bahwa status kasus 63 an Tn. Syd/ Laki-laki , usia 33 tahun. Asal kabupaten Mamasa yang kami umumkan pada hari Selasa, 12 Mei 2020 sebagai kasus terkonfirmasi Sulbar dipindahkan status pelaporan ke Sulsel,” tulis tim gugus penanggulangan Covid-19 Sulbar lewat pesan rilisnya, Rabu (13/5/2020).
Alasannya, domisili KTP yang bersangkutan di Parepare, Sulsel. Saat ini S dirawat di RS Sumantri Parepare dan tercatat sebagai pasien PDP.
Dengan begitu, kasus terkonfirmasi per 12 Mei 2020 mengalami perubahan nomor menjadi kasus 63-67.
Kabupaten Mamasa pun hingga saat ini dipastikan masih zero kasus Covid-19.
Sekadar diketahui, data per 13 Mei 2020 terjadi penambahan 6 kasus positif di Sulbar, sehingga pasien terkonfirmasi positif Covid-19 hingga sekarang mencapai 73 kasus.
Reporter: Muh. Iksan Hidayah
Editor : Mediaekspres.id
Quotes of the day “Pengecut terbesar adalah pria yang membangunkan cinta seorang wanita tanpa bermaksud untuk balas mencintainya.”
Bob Marley
Comment