Diam – diam DPR dan Pemerintah Mau Sahkan RUU Minerba

JAKARTA, MEDIAEKSPRES.id –  Pemerintah dan DPR sangat getol ingin mengesahkan RUU Mineral dan Batu Bara (Minerba). Padahal, pembahasan Undang Undang tersebut menuai kritik dari sejumlah aktivis mahasiswa.

Rapat mulai digelar pukul 10.00 WIB tadi sampai selesai dengan salah satu agenda Pembicaraan Tingkat I/Pengambilan Keputusan RUU tentang Minerba.

Adapun acara terdiri dari 8 agenda, di antaranya adalah pengambilan keputusan terhadap RUU dan penandatanganan naskah RUU.

Selain Menteri ESDM, turut hadir Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Dalam Negeri. Masing-masing fraksi di DPR juga menyampaikan pandangannya.

Salah satu sorotan datang dari Ketua Gerakan Mahasiswa Ekonomi Indonesia (GEMAI), Albar. Ia menyesalkan sikap DPR yang tetap ngotot membahas RUU Minerba, meski sudah mendapat kritik dari mahasiswa.

“Ternyata semangat anggota dewan yang terhormat untuk mengebut dan memastikan RUU Minerba bisa segera disahkan tak kunjung padam. Meski sudah didemo, diprotes, dikritik, dan ditunda berkali-kali, hari ini diam-diam dijadwalkan untuk disahkan,” kata Albar pada Mediaekspres.id (15/5/2020).

Tanggal 8 April 2020 lalu, Kementerian ESDM yang diminta hadir untuk pengesahan, memohon DPR agar menunda dahulu agenda terkait RUU Minerba dikarenakan kondisi bangsa yang masih berjuang melawan pandemi Covid-19. DPR Akhirnya sepakat permohonan Kementerian ESDM, namun pengunduran itu ternyata hanya berlaku sebulan saja.

“Meski kini Indonesia belum lepas dari pandemi dan masih dililit kesulitan-kesulitan termasuk kondisi ekonomi yang sedang memprihatinkan. Toh, DPR tetap mengagendakan untuk pengesahan RUU Minerba pada siang ini. Demi Nasib Kontraktor Batubara, RUU Minerba Dikebut,” sambungnya.

RUU Minerba tersebut, lanjut Albar, termasuk dalam salah satu rencana kebijakan yang mendapat protes besar-besaran dalam aksi mahasiswa, pada September 2009 karena dinilai terlalu membela kepentingan taipan batu bara.

Dalam paparannya, Albar pertama-tama menekankan dan mengevaluasi Undang Undang Mineral dan Batu Bara Nomor 4 Tahun 2009 , di mana dari pihak pemerintah sendiri banyak keluhan karena terdapat aturan yang tak bisa dan sulit dijalankan.

“Ini perlu dilihat lagi apa yang membuat sebuah undang-undang bisa tak jalan, apakah perumusan aturannya atau sisi law enforcement yang kurang. Jika tidak berhati-hati dalam menyusun regulasi, kita khawatir hal serupa juga akan terjadi di RUU Minerba,” jelasnya.

Menurut Ketua GEMEI, pemerintah seharusnya tidak menjamin perpanjangan kontrak investor, bukan malah memberikan semacam janji perpanjangan 10 tahun.

“Investor ketika lihat regulasi harus tahu ada limitasi, sehingga usaha berdasar limitasi. Jangan sampai melihat bahwa perpanjangan itu given, ini mesti diwaspadai,” tegas Albar.

Kritikan soal RUU Minerba juga digelorakan Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Pimpinan Kota Mamuju.

Melalui akun facebook resmi, FPPI Mamuju mengajak seluruh rakyat untuk menolak RUU tersebut.

“Hentikan RUU Minerba sekarang juga! Fokus lindungi rakyat bukan elit korporat!” tulis FPPI.

Reporter: Shermes/Firdha Mutmainnah

Editor     : Mediaekspres.id

Quotes of the day “Intelektualisme tanpa aktivisme adalah prostitusi ide”.

Ali Syariati

Comment