Camat Tubo Sendana Keluarkan Rekomendasi Pemberhentian Aparat Desa

MAJENE, MEDIAEKSPRES.id – Setelah sekira tiga bulan mempertimbangkan, Camat Tubo Sendana, Mukhlis, akhirnya mengeluarkan dan memberikan rekomendasi pemberhentian aparat desa kepada beberapa Kepala Desa di Kecamatan Tubo Sendana, Kabupaten Majene.

Beberapa aparat desa yang dimaksud yakni Desa Tubo, Onang Utara dan Onang.

“Bahwa untuk memberikan rekomendasi pemberhentian itu, kami melihat dari dua sisi, bukan hanya mendengar Kepala Desa dengan bukti-buktinya namun juga mendengar apa yang disampaikan para aparat desa yang akan diberhentikan tersebut,” kata Mukhlis saat dikonfirmasi di kantor Desa Onang Utara, usai penyaluran BLT melalui Dana Desa, Sabtu (16/05/20)

Meski merasa sudah benar-benar menengahi persolan ini, tanpa membela salah satunya, Mukhlis merasa pasti ada yang dirugikan, namun meski pahit dan harus menentukan salah satu pilihan, dia harus mengabulkan salah satunya, memberhentikan atau tidak memberhentikan.

“Meski kami sudah berada di tengah-tengah, namun pasti salah satunya merasa dirugikan, namun kami harus memutuskan walaupun berat, tentunya dengan berbagai macam pertimbangan,  seperti di desa Tubo, adanya rekomendasi pemberhentian karena di dasari dengan absensi aparat desa yang diberhentikan, mereka sudah dua bulan tidak masuk kantor, kemudian Kepala Desa juga merujuk ke LHP Inspektorat bahwa pengangkatan empat orang itu tidak melalui prosedur,” jelas Mukhlis.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Onang Utara, Abdul Kayyum mengaku, pemberhentian beberapa aparatnya diantaranya Kepala Dusun, dikarenakan mereka memang mengundurkan diri, serta yang lain karena melanggar.

“Kalau kepala dusun memang mengundurkan diri, kalau dua aparat desa saya berhentikan karena ada bukti ternyata mereka pengurus partai politik, serta pelanggaran lain yang dilakukan,” tutup Abdul Kayyum. (Advertorial)

Reporter: Taslan S

Editor : Mediaekspres.id

Comment