AHY soal Kartu Prakerja dan RUU Ciptaker

JAKARTA, MEDIAEKSPRES.id – Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyinggung program kartu prakerja dan RUU cipta kerja (Ciptaker) di momen hari buruh sedunia, 1 Mei 2020.

Menurutnya, sebelum pandemi Covid-19, isu ketenagakerjaan sudah menyisakan permasalahan terkait hak-hak buruh.

Pihaknya mendorong agar dana program kartu prakerja sebesar Rp 5,6 triliun, dialokasikan untuk bantuan langsung buruh dan pekerja.

“Kita perlu mencermati kembali relevansi kartu pra-kerja sebesar Rp 5,6 T. Kami mendorong dana tersebut dialokasikan untuk bantuan langsung pada para buruh dan pekerja yang terdampak,” ungkap AHY di halaman facebook-nya, Jumat (1/5).

Kebijakan tersebut, kata AHY, perlu dilakukan Pemerintah Indonesia mengingat banyaknya pekerja yang kena PHK, akibat pandemi Covid-19.

Ia menyebut, data Kemenakertrans per 13 April menunjukkan, hampir 2,8 juta pekerja formal dan informal yang dirumahkan dan di-PHK.

Sementara soal RUU Ciptaker, Ketua Umum Demokrat mendesak pembahasan rancangan tersebut ditunda. Alasannya, pemerintah harus berkonsentrasi pada penanggulangan Covid-19 di Indonesia.

“Sejak awal kami mendesak penundaan pembahasan RUU ini, agar konsentrasi pemerintah dalam penanganan pandemi tidak terpecah,” jelasnya.

Putra sulung Presiden ke-6 Indonesia, SBY tersebut juga menilai, isu RUU Ciptaker sudah menimbulkan kontroversi di publik.

Untuk itu, dirinya mendorong agar serikat pekerja dilibatkan, jika pembahasan RUU tersebut dibahas kembali nantinya.

“Saat dibahas (RUU Ciptaker) kembali, kami mendorong pelibatan komunitas serikat pekerja. Mereka adalah pihak yang terdampak langsung,” tegas AHY.

AHY memastikan, Partai Demokrat konsisten memperjuangkan tenaga kerja nasional untuk mengisi lapangan kerja seluas-luasnya.

“Beri kesempatan bagi tenaga kerja kita menjadi tuan rumah di negerinya sendiri,” imbuhnya.

Reporter: Shermes

Editor     : Mediaekspres.id

Quotes of the day “Kata-kata tidak mengubah realitas, namun mempertajam realitas.”

Wiji Thukul

Comment