MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Kepala Kepolisian Sektor Kota Mamuju, AKP Suhartono bersama Tim Gugus Covid-19 melakukan penjemputan 5 (lima) terduga PDP terpapar virus Corona di BTN Rendini Blok B. 3, Jl. Pongtiku, Lingkungan Padang Barat, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju Kab. Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu kemarin (11/04/20).
Kata AKP Suhartono, warga terduga PDP, asal Pontanakayyang, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) yang menetap di BTN Rendini, Blok B. 3, Jl. Pongtiku, Mamuju.
AKP Suhartono mengakui, upaya penjemputan sempat mendapat penolakan dari warga yang akan dijemput, namun karena diberikan pemahaman, pasien akhirnya mau dikarantina di Rumah Sakit (RS) Regional, untuk pengobatan dan perawatan yang lebih intensif.
Kapolsekta Mamuju menyebutkan, pasien inisial NR ada keluhan batuk, nyeri kepala dan demam. Sementara NH tidak ada keluhan hanya saja pihaknya telah melakukan kontak langsung dengan pasien yang meninggal di Mateng, dan AT bocah berusia 6 tahun merupakan keluarga Almarhum, serta kedua pasien yang tidak disebutkan inisialnya juga dievakuasi.
“Selanjutnya akan dilaksanakan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut sesuai SOP Penangan Covid-19 di RS Regional Sulawesi Barat,” tutur Kapolsekta Mamuju melalui rilisnya di Grup Humas Polda Sulbar.
“Alhamdulillah proses evakuasi yang awalnya ditolak oleh ke 5 warga tersebut, akhirnya berhasil dievakuasi dengan pendekatan, dibujuk rayu dan dimohon dengan kerendahan hati serta penuh hormat,” ungkap Suhartono.
Kapolsek Kota Mamuju, mengajak dan menghimbau semua warga agar peka dan peduli, serta bersinergi melawan Covid 19.
“Semoga Allah Swt senantiasa memberikan kita kesehatan dan keselamatan serta dijauhkan dari Covid – 19,” harapnya.
Reporter: Irwan
Editor : Mediaekspres.id
Comment