MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Polda Sulbar) perketat penjagaan di Rumah Sakit (RS) Regional dengan mamasang kawat duri.
Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan menyampaikan, tujuan pemasangan kawat berduri di tempat karantina para pasien positif Covid-19 tersebut sebagai upaya menjaga orang-orang agar tidak terkontaminasi atau tidak terpapar virus.
Selain itu, pemasangan kawat berduri bertujuan menambah tingkat keamanan, sehingga tidak sembarang bisa masuk di wilayah RS Regional.
“Terdapat satu pintu diruang masuk Rumkit Regional dan dipastikan semua akan diperiksa dengan ketat tanpa terkecuali,” kata Kabid Humas, Sabtu (11/04/20).
Terlepas dari itu, Kabid Humas juga menyarankan, agar tidak mudah percaya terkait informasi yang beredar. Apalagi meng-sharenya begitu saja tanpa memastikan setiap keabsahan informasi yang didapat.
Kata Kabid Humas, jangan sampai akibat ulah yang suka main share begitu saja membuat kepanikan berlebihan di tengah masyarakat dan berakibat pada penyebaran Covid-19.
“Mengenai informasi yang dikarantina di rumah sakit regional yang dikabarkan keluar rumah sakit itu tidak benar,” pungkasnya.
Reporter: **Irwan
Editor : Mediaekspres.id
Comment