Kasus Bendera RMS, HMI Minta Kapolda Maluku Dicopot

MALUKU, MEDIAEKSPRES.id – Ketua Bidang PTKP Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Akmal Fahmi meminta Kapolri agar mencopot Kapolda Maluku karena dinilai tidak mampu menjaga ketertiban dan keamanan di tengah bulan suci Ramadan.

Hal tersebut disampaikan berkaitan dengan pengibaran bendera Republik Maluku Selatan (RMS) yang dilakukan oleh kelompok Front Kedaulatan Maluku (FKM) pada Sabtu (25/4) sore kemarin.

Kejadian tersebut bertepatan di hari peringatan ulang tahun RMS ke-70 tahun di Desa Aboru, Kecamatan Haruku, Maluku Tengah, Maluku.

“Apa yang telah dilakukan oleh kelompok separatis terhadap pengibaran bendera Benang Raja di Maluku itu merupakan perbuatan makar, maka pihak kepolisian harus mengambil sikap yang tegas,” kata Akmal pada Mediaekspres.id, Minggu (26/4/2020).

Ia menyangkan sikap Kapolda Maluku, Irjen Pol. Baharuddin Djafar yang tidak mampu mengantisipasi kejadian tersebut.

Selain itu, Akmal berpendapat bahwa di tengah bencana wabah Covid- 19 saat ini, harusnya semua pihak mampu menjaga ketertiban dan keamanan negara

“Kita ketahui bersama bahwa Kapolri telah mengeluarkan maklumat dengan nomor Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona, tapi nyatanya masih banyak pihak-pihak yang kemudian tidak mematuhi hal tersebut,” sesal Akmal.

Tiga anggota FKM yang berafiliasi dengan RMS membawa bendera Benang Raja di Polda Maluku, Sabtu (25/4). (Foto: CNN Indonesia)

HMI menilai, pengibaran bendera RMS di Maluku yang dilakukan kelompok separatis, telah mencoreng nilai-nilai kebhinekaan dalam bernegara. Kapolda Maluku tidak mampu bertanggung jawab menjalankan maklumat Kapolri.

“Jadi kami tegaskan bahwa Kapolda Maluku harus dicopot,” kunci Akmal Fahmi.

Sebelumnya, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polda Maluku, Kombes. Mohamad Roem Ohoirat membenarkan bahwa ada tiga orang membawa bendera RMS sambil berteriak “mena muria”.

Mereka berjalan kaki dari arah jembatan Skip menuju halaman Polda Maluku. Ohoirat dalam rilisnya mengatakan ketiga orang tersebut saat ini ditangkap aparat. Mereka tengah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Maluku.

Reporter: Firdha Mutmainnah

Editor     : Mediaekspres.id

Quotes of the day “Hanya ada 2 jenis anak muda di dunia
Mereka yang menuntut perubahan
Mereka yang menciptakan perubahan
Silakan pilih perjuanganmu.”

Pandji Pragiwaksono

Comment