BLT untuk Warga Miskin, Non-PKH dan BPNT

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Sebagai upaya meminimalisir dampak sosial ekonomi yang timbul akibat pandemi Covid-19, pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga miskin.

Menurut Bupati Mamuju, Habsi Wahid, BLT diprioritaskan bagi masyarakat miskin yang terdampak Covid-19. Salah satu kriterianya, belum terdaftar sebagai penerima program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai (BPNT).

Untuk itu, kepala desa dan lurah diharap mendata secara transparan, warga yang masuk kriteria penerima BLT tersebut.

“Diharapkan kades dan lurah agar mendata yang miskin ini, yang diakibatkan oleh covid. Tentu pendekatannya yang tidak masuk PKH dan BPNT,” ujar Habsi via pesan WhatsApp, Sabtu (18/4/2020).

Anggaran BLT bersumber dari dana desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamuju 2020.

Pekan depan, lanjut Habsi, Pemda Kabupaten Mamuju akan mereposisi anggaran untuk jaring pengaman sosial penyaluran BLT.

“Harap (masyarakat) terima dengan senang hati dan dimanfaatkan dengan baik,” pinta Bupati Mamuju.

Sekadar diketahui, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengubah prioritas penggunaan dana desa menjadi penanganan dampak Covid-19 di desa.

Di dalam prioritas yang baru, Kemendes PDTT mengatur soal penggunaan dana desa sebagai BLT bagi warga yang memenuhi kriteria.

“Siapa yang berhak menerima BLT dana desa ini? Yang pertama adalah kelompok miskin, yang kedua yang belum terdaftar, yang ketiga kehilangan mata pencaharian yang miskin mendadak karena situasi Covid-19, belum mendapatkan PKH, belum dapat bantuan pangan nontunai, dan kartu prakerja,” kata Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar dilansir Republika.co.id.

Kemendes-PDTT juga memberi batasan agar proses tidak terlalu lama. Pemerintah kabupaten/kota harus sudah memutuskan daftar penerima manfaat BLT dana desa dalam lima hari kerja. (Adv)

Comment