MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Pasien positif Covid-19 kode 05 di Kabupaten Mamuju, beralamat JL. Baumassepe yang selama ini dianjurkan untuk isolasi mandiri dirumah, dipastikan secara sukarela telah menjalani isolasi di Rumah Sakit (RS) Regional Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Hal tersebut disampaikan oleh tim Gugus Covid-19 Kabupaten Mamuju, melalui Ali Rachman, Selasa (14/04/20).
Ali Rachman mengatakan, selain pasien yang bersangkutan, enam orang anggota keluarganya tetap melakukan isolasi mandiri di kediamannya. Karena hasil pemeriksaan medis, sesuai apa yang disampaikan oleh tim gugus percepatan penanganan Covid-19 Sulbar semua dinyatakan negatif.
“Evakuasi pasien dari rumah ke Runah Sakit dilakukan sore kemarin melalui komunikasi persuasif Kapolsek Kota Mamuju,” ungkapnya.
Ali Rachman yang juga Kepala BPBD Mamuju ini berharap, agar semua pihak dapat menghargai kesukarelaan pasien yang bersangkutan untuk menjalani isolasi di RS Regional Sulbar dan memberikan kepercayaan kepada keluarga pasien yang melakukan isolasi mandiri dirumahnya.
Selain itu, ia juga memastikan pengawasan akan tetap di lakukan oleh tim gugus Covid-19 Mamuju dan tetap berkoordinasi dengan tim gugus Covid-19 Sulbar.
Sementara Kepala RSUD Mamuju, dr. Titin menjelaskan secara medis tetang isolasi mandiri di rumah bagi mereka yang dinyatakan negatif.
Ia mengatakan, mereka tetap dapat melakukan aktifitas sebagaimana biasa, meski tetap harus mengindahkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan jaga jarak (physical distanching).
“Orang yang secara medis telah dinyatakan negatif tetap dapat beraktifitas sebagaimana biasa, karena penularan virus Corona hanya akan tertular melalui percikan air liur atau lendir (droplet) dari yang positif,” jelasnya.
Namun demikian, dr. Titin menyarankan agar mereka dapat tetap menjaga kondisi tubuh, serta mengkonsumsi makanan bervitamin dan bergizi agar dapat terhindar dari penularan virus Corona. (Adv)
Comment