MAMUJU, MEDIAEKSPRES.ID – Setelah diberlakukannya kerja dari rumah terhadap pegawai bahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) diruang lingkup Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar), kini mereka akan dipantau.
“Jika masih ada juga ASN atau pegawai kontrak duduk nongkrong di Warung Kopi (Warkop) kami akan berikan sanksi tegas dan terukur,” kata Sekertaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Muhammad Indris, saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Selasa (24/03/20).
Dia mengungkapkan, bahwa langkah tersebut dilakukan agar sosial distancing yang diimbau pemerintah dapat berjalan dengan baik di Sulbar.
“Kami melakukan ini karena kami ingin kita bekerjasama memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 atau virus Corona,” ujarnya.
Idris mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan dinas terkait kepegawaian untuk melaporkan jika ada pegawai atau ASN yang membandel.
“Kami akan tau, siapa saja ASN dan pegawai yang bandel, serta dari dinas mana saja,” ungkap Muhammad Idris.
Idris juga mengungkapkan, bahwa jika ASN dan pegawai ketahui berada di warkop atau tempat keramaian lainnya, akan dicatat sebagai pelanggan kedisiplinan.
“Itu akan berdampak pada karirnya dia karena tercatat sebagai rekam jejak yang tidak baik. Kemudian, kami memang akan memberikan sanksi terhadap mereka yang bandel dan berulah,” bebernya.
Idris menjelaskan, bahwa diterapkannya sistem kerja dari rumah untuk ASN serta pegawai kontrak di Sulbar bertujuan untuk melakukan isolasi mandiri.
“Jadi, kami menerapkan sistem kerja dari rumah ini bukan untuk membebaskan pegawai untuk berkeliaran, tetapi itu adalah langkah yang kami ambil untuk melakukan isolasi mandiri bagi mereka,” imbuhnya.
Baca juga, 1 PDP Covid-19 warga Polman, Begini Perjalanannya
Lanjut Dia menjelaskan, bahwa isolasi mandiri yang pihaknya berlakukan terhadap ASN dan pegawai di Sulbar bukan hanya untuk keuntungan dirinya sendiri.
“Jadi, kami berlakukan kebijakan itu untuk kebaikan orang banyak. Bukan hanya untuk mereka saja,”pungkas Muhammad Idris. (Adv)
Comment