MAMUJU, MEDIAEKSPRES.ID – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Tomakaka Mamuju membuat surat terbuka untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, Rabu (24/3/2020).
Surat tersebut berisi harapan PMII kepada pemerintah daerah, dalam menyikapi kasus pandemi Covid-19.
Mereka meminta Pemkab Mamuju mempertegas langkah pencegahan penyebaran virus Corona di akses masuk kota, seperti pelabuhan, bandara, terminal dan SPBU.
Berikut kutipan surat terbuka PMII Komisariat Universitas Tomakaka Mamuju yang diterima Redaksi Mediaekspres.id.
“Covid-19 menjadi virus yang ditetapkan oleh WHO ( world health organization) organisasi kesehatan dunia sebagai salah satu virus yang paling berbahaya didunia di karenakan proses perkembangan yang begitu cepat dan telah merambah keseluruh dunia Juga angka kematian yang disebabkan oleh wabah virus ini sudah sangat tinggi (16.497 jiwa diseluruh dunia ) dan di prediksi akan terus bertambah”.
“Sehingga kita membutuhkan langkah-langkah kongkrit terkait dengan pengawasan,pencegahan dan penanganan serta kesadaran yang tinggi. Baik oleh seluruh masyarakat maupun pemerintah yang harus segera dilakukan sedini mungkin”.
“Indonesia termasuk salah satu negara yang merasakan dampak keganasan wabah virus tersebut. Dibuktikan dengan data, masyarakat yang dinyatakan positif oleh rilis terakhir pemerintah per tanggal 24 maret 2020 telah mencapai angka 579 jiwa, meniggal dunia 49 jiwa dan sembuh 30 jiwa. dan di prediksi akan terus bertambah.(“meskipun bukan itu yang kita inginkan”).
“Hingga saat ini ada beberapa provinsi di indonesia yang belum masuk zona merah penyebaran covid-19. Dan provinsi sulawesi barat termasuk salah satunya maka sebelum hal-hal yang tidak di inginkan terjadi maka tentunya kita berharap adanya langkah-langkah pemerintah daerah provinsi sulawesi barat dan pemerintah kabupaten mamuju”.
“Dalam hal penanganan dan pencegahan menyebar luasnya wabah virus tersebut didearah kita. Sehingga kami dari PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA (PMII) KOMISARIAT UNIVERSITAS TOMAKAKA MAMUJU, Melalui surat terbuka ini meminta dan mengharapkan agar pemerintah provinsi sulawesi barat terkhususnya kabupaten mamuju agar mempertegas langkah-langkah pencegahan dibeberapa tempat yang menjadi akses keluar masuk dan persinggahan di daerah kita seperti : 1. Pelabuhan 2. Bandara udara 3. Terminal 4. SPBU dan pusat perbelanjaan Yang kami nilai belum maksimal juga ketersediaan bahan dan alat kesehatan disetiap pusat pelayanan masyarakat yang baik pencegahan maupun penanganan virus covid-19 seperti : 1. APD ( alat perlindungan diri ) 2. Skrining 3. Masker 4. Hand zeniter”.
“Demikian surat terbuka ini kami buat untuk pemerintah kabupaten dan provinsi atas pencegahan dan penanganan wabah virus covid-19 semoga dapat diperhatikan dengan baik. Atas kerja sama dan perhatiannya kami ucapkan terima kasih”.
Surat terbuka untuk Pemkab Mamuju tersebut dicap tanda Ketua PMII Komisariat, Asrul Alqausar dan Sekretaris Umum, Ongki Prayudi.
Mediaekspres.id
Comment