PASANGKAYU, MEDIAEKSPRES.ID – Pelaku Pembobol rumah berhasil diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Baras, Mamuju Utara. Setelah sebelumnya pemilik rumah menyadari kediamannya telah dimasuki oleh maling dengan cara dicongkel jendela kamarnya, dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Baras, Sabtu Pagi (14/03/20).
Dari informasi tersebut, personil dari unit Intelkam dan Reskrim bergerak cepat mendahului personil lainnya untuk menggali informasi tentang peristiwa tersebut.
Saat dilakukan penyelidikan, diperoleh informasi bahwa Pelaku diamankan oleh NSA (34) bersama dengan MSA (38) alamat Dusun Wanagiri, Desa Karave, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu. Yang kebetulan adalah anak korban IGS (62) yang beralamat di Dusun Wanagiri, Desa Karave.
Kedua anak korban mengamankan Pelaku saat didapat tertidur lelap berbantal tas milik korban, di dalam dapur Pura yang jaraknya sekira 100 meter dari rumah korban. Setelah itu Pelaku diserahkan kepada anggota Polsek Baras.
Kapolsek Baras, AKP Rigan Hadi Nagara S.I.K saat dikonfimasi menjelaskan, Pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela kamar menggunakan Tombak. Setelah itu Pelaku mengambil tas milik korban yang berisikan uang sebesar Rp 15.056.000,- ( Lima Belas Juta Lima puluh Enam Ribu Rupiah).
“Selanjutnya tersangka D (16) alamat Sigi, diboyong ke Mapolsek Baras dengan barang bukti tas berisi uang serta tombak yang diduga dipakai mencongkel rumah,” ungkapnya.
Reporter : */Eka
Editor : Mediaekspres.id
Comment