MAMUJU, MEDIAEKSPRES.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menjalin kerja sama dengan PT. Kencana Hijau Bina Lestari (KHBL), di bidang pengelolaan getah Pinus.
Kabupaten Mamasa sebagai wilayah produksi Pinus di Sulbar sangat diuntungkan dengan investasi tersebut. Pendapatan masyarakat dinilai bakal meningkat.
Menurut Direktur Utama PT. KHBL, Effendy Tios, masyarakat yang dipekerjakan bisa mendapat penghasilan hingga Rp 5 juta dalam sebulan.
Ada banyak lowongan kerja saat proses penderesan getah Pinus di Mamasa nanti.
“Kalau warga Mamasa tidak bisa deres getah, bisa kerja lain seperti suplai makanan. Petani bisa dapat 1 bulan Rp 5 juta,” ungkap Effendy di Mamuju, Kamis (5/3/2020).
Ia mengatakan, keputusan ada pada masyarakat, apakah ingin berpenghasilan besar atau tidak.
“Kalau petani semangat kerja pasti dapat. Di Aceh salah satu cabang kami, ada suami-istri yang kerja mampu deres getah 3 ton sebulan, penghasilannya lebih Rp 5 juta,” terangnya.
Produksi Getah Pinus di Mamasa Masih Lesu
Namun sayangnya, pihak KHBL menilai produksi getah Pinus di Mamasa masih lesu.
Bahan baku hanya mampu tersedia 500 ton sebulan. Padahal, perusahaan membutuhkan pasokan getah sedikitnya 2.000 ton dalam satu bulan.
“Sebenarnya kami sudah masuk di Sulbar ini sejak 2018, tapi pasokan getah tetap saja rendah padahal pohon Pinus banyak dan punya potensi di Mamasa,” ujar Effendy.
“Mungkin masih kurang sosialisasi tentang teknik pengelolaannya,” tambahnya.
Hal itu pun langsung direspon Pemprov Sulbar. Sekprov Muh. Idris dan Kadis Kehutanan, Fahkruddin mengumpulkan pemerintah Mamasa untuk menyepakati pemungutan getah Pinus.
“Kami undang Sekda Mamasa, camat hingga pak desa untuk sosialisasi dan kesepakatan dalam kerjasama pemungutan getah pinus di Kabupaten Mamasa,” ujar Kadis Kehutanan, Fahkruddin di hotel Maleo, Kamis (5/3) kemarin.
PAD Rp 500 Juta untuk Sulbar dan Mamasa
Sementara itu, Sekprov Sulbar, Muh. Idris menginstruksikan semua pihak dapat bekerja sama, guna memaksimalkan pengelolaan getah Pinus di Mamasa.
“Mohon pimpinan dan keamanan di Mamasa bahu membahu, memastikan getah Pinus dikelola baik!” harap Idrus.
Menurut Idris, industri getah Pinus tersebut harus disambut baik. Potensi PAD dari kerja sama itu mencapai Rp 500 juta setahun — untuk provinsi dan Kabupaten Mamasa.
Ia pun berterima kasih kepada PT. KHBL yang mau berinvestasi di Provinsi Sulbar.
“Industri ini harus kita sambut, apalagi ada PT. KHBL yang mau bekerjasama. Kita bisa dapat PAD dari sini setengah miliar setahun untuk provinsi dan kabupaten (Mamasa),” jelasnya.
Pemprov Sulbar telah membangun pabrik getah Pinus di Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman.
Pabrik dibangun di Polman karena dekat dengan jalur transportasi, pelabuhan Tanjung Silopo. Pihak perusahaan berencana mengoperasikannya usai lebaran nanti.
Pemerintah Sulbar juga bekerjasama dengan Provinsi Sulsel dalam hal pemenuhan kebutuhan getah Pinus, jika bahan baku di Mamasa belum cukup.
Sekprov Muh. Idris menambahkan, masyarakat harus memahami hak kepemilikan Pinus.
“Jadi mindset masyarakat juga harus terbuka. Pinus itu ada yang terletak di dalam dan di luar hutan. Yang dalam hutan itu, ya milik negara,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, getah Pinus bisa menghasilkan minyak terpenting, biasanya digunakan sebagai pelarut untuk mengencerkan cat minyak, bahan campuran vernis yang biasa kita gunakan untuk mengkilapkan permukaan kayu, dan bisa untuk bahan baku kimia lainnya. (Adv)




Comment