MAMUJU, MEDIAEKSPRES.ID – Wabah penyakit corona virus disease (Covid-19) telah menyebar ke berbagai penjuru dunia, termasuk Indonesia.
Untuk itu, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) mengeluarkan imbauan kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Sulbar, menyikapi pandemi tersebut.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPNI Sulbar, Harman menyebut, ada empat poin imbauan yang harus dipenuhi Pemda untuk menjamin para perawat bertugas di lapangan.
Poin pertama, memastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) sesuai standar pencegahan Covid-19, bagi tenaga perawat yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan wilayah Provinsi Sulbar.
Kedua, pemenuhan asupan nutrisi (tambahan suplemen atau zat gizi) selama perawat bertugas di fasilitas pelayanan kesehatan – untuk meningkatkan daya tahan tubuh bagi petugas yang memberikan pelayanan kepada pasien terjangkit infeksi.
Ketiga, memastikan adanya jaminan kesehatan untuk tenaga perawat yang bekerja di fasilitas pelayanan, baik ASN, honorer maupun sukarela.
Poin terakhir imbauan PPNI, memberikan tunjangan khusus sepanjang tahun 2020, mengingat perawat yang bekerja di fasilitas kesehatan berisiko tinggi terpapar Covid-19.
“Ini adalah poin imbauan kami ke Pemprov Sulbar dan semua kepala daerah se-Sulbar,” kata Harman via telepon, Selasa (17/3/2020).
Hingga berita ini diturunkan, pihaknya masih melakukan audiens dengan Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, terkait imbauan PPNI tersebut.
Reporter: Harly
Editor : Mediaekspres.id




Comment