MAMUJU, MEDIAEKSPRES.ID – Sejumlah karyawan Mini Market Modern di Mamuju, mengeluhkan kerja 24 jam di tengah wabah virus Corona (Covid-19).
Ia meminta kepada Pemerintah agar Mini Market di Mamuju dilakukan pembatasan jam kerja untuk sementara waktu, sampai keadaan membaik.
“Kami juga ini khawatir pak, di tengah wabah virus Corona. Kalo bisa dibatasi dulu untuk sementara pak,” keluh salah satu karyawan Mini Market Modern di Mamuju, inisial DS kepada Mediaekspres.id, Minggu (29/03/20).
DS mengatakan, bekerja demi melayani kebutuhan konsumen adalah sebuah tanggungjawab. Namun ditengah wabah Covid-19 ini dibutuhkan pembatasan jam kerja, untuk mencegah diri dari penyebaran virus Corona.
Oleh karena itu, lanjut dia, kepedulian Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap pekerja karwayan Mini Market juga harus di perhatikan.
“Kalau malam kami mengangkut barang dari mobil truck dari Makassar. Kita juga ini butuh tubuh yang sehat tidak begadang agar virus Corona juga kita bisa antisipasi,” ujarnya.
Baca juga, Warga Mamuju, Mega Selviana: Kami Hanya Makan dan Minum Seadanya
Menurut DS di daerah lain sudah dilakukan pembatasan jam kerja, seperti di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Kata Dia, Mini Market di Kabupaten Pinrang dibuka mulai pukul 10.00 hingga pukul 17.00 wita. Sementara di Mamuju untuk Mini Market yang normal dibuka pukul 07.00 sampai 22.00 lewat. Sedangkan DS sendiri, diakui bekerja di Mini Market yang dibuka 24 Jam dengan system shift-shift, dengan lama kerja selama Delapan jam.
“Kalo tidak bisa seperti di Pinrang, tidak apa-apa sampai jam Sepuluh atau jam Delapan Malam pak sudah ditutup kalo bisa,” harap DS.
Reporter: Chandraqa
Editor : Mediaekspres.id
Comment