Cegah Corona, Menag Minta PTK dan Sekolah Keagamaan Ambil langkah Tegas

JAKARTA, MEDIAEKSPRES.ID – Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi berpesan kepada Perguruan Tinggi Keagamaan PTK agar mengeluarkan kebijakan belajar mengajar jarak jauh bilamana diperlukan. Serta membatasi dosen dan mahasiswa sampai keadaan membaik.

Demikan disampaikan Fachrul Razi agar  PTK mengambil kebijakan tegas bilamana diperlukan untuk mencegah penyebaran virus Corona.

“Jika sudah diperlukan, berlakukan belajar mengajar jarak jauh. Batasi dosen dan mahasiswa ke kampus, sampai keadaan membaik,” tegas Menag di Jakarta, Minggu (15/03/20). Dikutip https://kemenag.go.id

Selain itu, Menag juga meminta kepada pengelola pendidikan agama dan keagamaan untuk bersinergi dan menyusaikan kebijakan Kemendkbud dan Pemerintah Daerah.

“Madarasah  dan sekolah-sekolah agama bisa menerapkan sstem belajar di rumah bagi murid-muridnya,” terang Menag.

Sementaran upaya pencegahan bagi pendidikan agama yang menerapkan sistem boording, termasuk pesantren yang tidak memungkinkan memulangkan murid atau santrinya karena pertimbangan tertentu. Menag minta agar mengambil upaya-upaya ekstra dalam penerapan pola hidup bersih dan sehat.

Upaya yang dimaksud seperti membersihkan dan mensanitasi ruang-ruang tidur, ruang belajar dan tempat-tempat ibadah dengan rutin.

“Ambil langkah-langkah isolasi atau medis terhadap murid-murid yang sakit, agar tidak menularkan ke murid-murid lain,” pungkasnya.

Sumber : https://kemenag.go.id

Editor : Mediaekspres.id

Comment