JAKARTA, MEDIAEKSPRES.ID – Gubernur Anies Baswedan menutup 23 destinasi wisata dan tempat hiburan milik Pemprov DKI Jakarta.
Langkah itu diambil untuk mencegah penyebaran virus Corona Covid-19 di wilayah ibu kota negara tersebut.
“Sebagai pencegahan penyebaran COVID-19, Pemprov DKI menutup seluruh destinasi wisata dan tempat hiburan milik Pemprov DKI Jakarta selama dua pekan,” tulis Anies Baswedan di halaman Facebook pribadinya, Sabtu (14/3/2020).
Menurut Anies, hal ini dilakukan untuk meminimaisir kegiatan warga di ruang-ruang terbuka yang berisiko kontak langsung (social distancing measure). Rencananya, objek wisata tersebut akan dibuka kembali tanggal 29 Maret 2020.

Selama proses penutupan di tempat-tempat wisata dan hiburan milik DKI Jakarta, pihaknya akan melakukan penyemprotan dengan disinfektan ke seluruh fasilitas guna memastikan kebersihannya.
Untuk itu, Anies mengimbau, kegiatan yang tidak terlalu mendesak – tidak terlalu penting – yang melibatkan orang banyak – ditunda ataupun dihentikan.
Namun begitu, Gubernur DKI Jakarta memastikan pelayanan publik terhadap masyarakat tetap berjalan normal.
“Transportasi publik tetap berjalan normal. Pelayanan publik juga tetap berjalan seperti biasa, baik kelurahan dan kecamatan, Kantor Wali Kota, Balai Kota, Puskesmas, rumah sakit, semua berjalan seperti biasa,” jelasnya.
Reporter: Harly
Editor : Mediaekspres.id




Comment