Kadis Dukcapil Sulbar dan Anggota DPD RI Gelar Rapat Bersama

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.ID – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat pembinaan program prioritas Dukcapil Tahun 2020 dan penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah anggota DPD RI Provinsi Sulbar, yang dibuka oleh Kadis Dukcapil Sulbar, Ilham Borahima dan dihadiri Anggota DPD RI, H Malik Pababari serta para Kepala Dinas Dukcapil Se Sulbar dan staf ahli DPD RI, Dr. Amran HB, Rabu (12/02/20) di cafe banua.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan berita acara hasil rapat penyerapan aspirasi di Disdukcapil Sulbar yang tandatangani oleh enam kadis DUkcapil Se Sulbar dan diserahkan oleh Kadis Dukcapil, Ilham Borahima kepada anggota DPD RI, H Malik Pababari.

Pada sambutannya, Ilham Borahima mengucapkan terima kasih atas kedatangan anggota DPD RI, H Malik Pababari, karena telah menyempatkan waktunya untuk bisa hadir bersama-sama di acara tersebut, apalagi kata Ilham, beliau juga merupakan tokoh pejuang pembentukan Sulbar yang banyak berjasa untuk daerah, sehingga masyarakat bisa merasakan hasilnya saat ini.

Selain itu kedatangan  enam kadis Dukcapil Se Sulbar guna melanjutkan diskusi yang membahas program 2020 dan 2021, serta membahas berbagai macam persoalan, juga mencari solusi yang kompleks di setiap kabupaten.

“Apalagi saat ini kita bersama anggota DPD RI yang juga kita hormati untuk bisa membantu menyerap aspirasi yang ada di Dukcapil.  Dari hasil nanti akan kita serahkan sebagai bentuk aspirasi Dinas Dukcapil Sulbar untuk mendukung program yang dicanangkan tahun 2020, yang akan di bubuhi dengan kesepakatan bersama dengan tandatangan enam Kadis se Sulbar yang akan diserahkan kepada Malik Papabari sebagai wakil di Sulbar,” terang Ilham.

Dalam acara tersebut, Ilham juga menyampaikan permasalahan serta data-data apa saja yang telah dimiliki Dukcapil. Saat ini data di Dukcapil Provinsi terkait tentang laporan capaian perekaman KTP E tahun 2019 yang nantinya akan dipaparkan baik data secara keseluruhan dan kabupaten. Adapun persoalan yang ada akan kita urai satu demi satu  khususnya dipemuktahiran data dikeseluruhan kabupaten.

Menyinggung program yang akan dilakukan, Dinas Dukcapil Provinsi akan melakukan Langkah langkah mengantisipasi berbagai macam persoalan. Salah satunya adalah Dukcapil Provinsi akan menfasilitasi pemukhtahiran data kependudukan dengan turun ke kabupaten untuk melakukan sosialisasi dengan pihak terkait yang akan dijadwalkan pada bulan April dan Juli 2020.

Ilham juga mengatakan bahwa di Dinas Dukcapil Sulbar, menyiapkan kabupaten untuk menyerahkan tugas keadministrasian, dimana desa atau dikelurahan akan dipersiapkan untuk menfasilitasi adminduk warga di desa program menjemput bola. Sehingga di desa dan kelurahan bertugas untuk membantu pembuatan KTP dan semua admnistrasi kependudukan serta menyiapkan operator yang bertugas menyampaikan data perharinya baik data tentang kelahiran, kematian, masuk keluarnya warga .

Untuk pelaksanaan tersebut sebelumnya harus didukung dengan peraturan bupati yang mengatur tentang penyerahan pewenangan kepada Desa/Kelurahan dalam penyelenggaraan tata kelola adminduk sebagaimana diamanatkan PP nomor 40 tahun 2019 tentang pelaksanaan UU nomor 23 tahun 2006 dan nomor 2006 tahun 2013 tentang admnistrasi kependudukan.

Ilham menuturkan tentang permasalahan blanko, dimana pemenuhan blanko disetiap kabupaten masih kurang .

“Untuk itu dari hasil rakornas di Jakarta telah memberikan informasi kepada kita bahwa persedian blanko KTP ELektronik melalui 2 jalur yakni jalur umum dimana permintaan blanko atas fasilitasi Dukcapil Provinsi dalam jumlah terbatas dan jalur khusus dimana ini dipersiapkan bagi kabupaten yang memiliki tingkat kependudukan dan jumah wajib KTP yang besar setiap bulannya tinggi dalam permintaan blanko KTP, termasuk kabupaten yang  akan melakukan perubahan nama kabupaten,” ungkapnya.

Untuk saat in, lanjut Ilham, kabupaten yang memiliki tingkat kebutuhan blanko yang cukup tinggi berada di kabupaten Polman yang rata-rata jumlah permintaan sebesar  5000 blanko perbulan, begitu juga kabupaten yang melakukan pergantian nama kabupaten yaitu kabupaten pasangkayu dan kabupaten Mateng juga mengalami permintaan blanko yang tinggi dan dalam waktu dekat saya akan ke Jakarta untuk menjemput tambahan blanko yang masih sangat dibutuhkan di enam Kabupaten.

Selain itu di Dirjen Dukcapil telah memiliki mesin ajaib dan telah dilakukan promosi terkait mesin anjungan dukcapil mandiri, dimana mesin ini berguna untuk memudahkan pelayanan publik dengan cara warga masyarakat bisa melakukan cetak sendiri KTP E-KIA, Akte lainnya jika mengalami kerusakan atau kehilangan.

“Sehingga persiapan kita di pemerintah Sulbar dapat diakomodir dalam anggaran perubahan APBD 2020. untuk bisa pembelian alat ini.  Kedepan juga akan dilakukan louncing ADM secara seretak baik ditingkat provinsi maupun kabupaten untuk penggunaannya secara resmi,” pungkasnya. (Adv)

Comment