Bapemperda dan 3 Pansus Bahas 26 Ranperda Mamuju. Berikut Daftarnya?

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.ID – Melalui Rapat Paripurna yang berlangsung Selasa kemarin (25/02/20) Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju menetapkan tiga Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2020.

Pansus I akan membahas enam Ranperda, Pansus II membahas tujuh Ranperda dan Pansus III tiga membahas enam Ranperda. Sedangkan Bapemperda sendiri akan membahas tujuh Ranperda.

Berikut daftar Ranperda masing-masing Pansus:

  1. Pansus I akan membahas Ranperda tentang :
  • Pengelolaan Keuangan Daerah
  • Pergantian Biaya Cetak Peta
  • Perubahan Perda No. 6 Tahun 2006 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju (Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2016 Nomor 71, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju No. 49)
  • Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju pada Perusahan Daerah Kabupaten Mamuju
  • Retribusi Izin Penjualan Minuman Beralkohol
  • Pencabutan Beberapa Buah Peraturan Daerah Kab. Mamuju
  1. Pansus II membahas Ranperda tentang :
  • Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa
  • Retribusi Pengelolaan Limbah Cair
  • Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
  • Retribusi Tempat Pelelangan
  • Izin Trayek
  • Penyelenggaraan Kebijakan Kabupaten Layak Anak
  • Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
  1. Pansus III membahas Ranperda tentang :
  • Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
  • Retribusi Penyediaan/atau Penyedot Kakus
  • Retribusi Pelayanan Pendidikan
  • Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  • Detail Tata Ruang Kabupaten Mamuju
  • Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh
  1. Bapemperda membahas Ranperda tentang :
  • Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
  • Retribusi Pasar Grosis dan/atau Pertokoan
  • Retribusi Sarang Burung Walet
  • Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2019-2034
  • Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  • Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
  • Pelaksanaan kerjasama Perlindungan dan Pemulihan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga

Ketua Bapemperda DPRD Mamuju, Mervie Parasan dalam laporannya menyampaikan, dari 26 Ranperda yang ditetapkan oleh pihaknya, terdiri dari 22 Ranperda prioritas dan sisanya masih menunggu kelengkapan Naskah Akademiknya.

Selain itu, Ia juga mengusulkan kepada pihak eksekutif untuk menggandakan copyan draft Ranperda minimal sepuluh agar lebih mudah dibahas secara bersama.

Mervie Parasan juga berkomitmen akan merampungkan semaksimal mungkin dari 26 Ranperda yang sudah ditetapkan pada bulan Oktober nanti.

“Kami akan bekerja keras dan cerdas, sehingga apa yang menjadi tugas dan tanggungjawab kami dapat segera diselesaikan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Rapat Paripurna penetapan Pansus dipimpin Ketua Wakil I DPRD Kabupaten Mamuju, Syamsuddin Hatta dan didampingi oleh Abd Malik Ballako (anggota komisi I dari partai Nasdem). Serta dari Pemerintah Kabupaten Mamuju oleh Asistem I, Drs Tonga.

Reporter : Irwan

Editor : Irwan

Comment