Mahasiswa ‘Tantang’ Polresta Mamuju Tutup THM dan Pinjual Mikol di Malam Tahun Baru

Mamuju,Mediaekspres.id – Mahasiswa Hukum Universita Tomakaka Mamuju, menantang  Polresta Mamuju agar melakukan pengamanan ata penutupan di tempat hiburan malam (THM) dan penjual Minuman Beralkohol (Mikol).

Hal itu untuk dapat mencegah momentum malam pergantian tahun, tidak dirayakan dengan pesta minuman Beralkohol (Mikol) yang dapat menimbulkan tindakan kriminal.

Wahyullah Arif selaku mahasiswa Fakultas Hukum Unika menjelaskan, masyarakat tidak mungkin melakukan pesta minuman keras ketika aparat kepolisian menghimbaukan kepada seluruh tempat hiburan malam, dengan penjual mikol yang ada di Mamuju itu, untuk di tutup sementara.

“Untuk menjaga keamanan dan mengantisipasi tindak kriminal, Apakah Polresta Mamuju akan melakukan pengamanan serta menutup sementara tempat hiburan malam dan penjual Mikol,” tegas Wahyu, di Mamuju, (31/12/2023).

Mikol Marak di Mamuju, Mahasiswa Demo Bupati

Wahyu mengancam, ketika tempat Hiburan Malam dan Penjual Mikol beroperasi di Malam Tahun Baru, dirinya akan melakukan demonstrasi.

“Seketika hal tersebut saya dapatkan ada yang membuka club malam dan penjual mikol maka saya yang akan turun kejalan dengan massa yang tak terhitung untuk meneriakkan hal tersebut,” Tegas Wahyullah arif

Sebelumnya, Video beredar mengenai himbauan pengamanan polresta Mamuju, yang akan melakukan rekayasa lalulintas atau pengawalan dan pengamanan pada saat pergantian tahun ke 2024, dengan mengeluarkan video bahwa melakukan penutupan jalan serta pengamanan pesta minuman keras.

Himbauan tersebut mendapat kritikan oleh salah satu mahasiswa Hukum Universitas Tomakaka, Wahyullah Arif.

Wahyullah arif, mengatakan sebagian kegiatan yang dilakukan oleh Polresta Mamuju ia apresiasi dengan melakukan pengamanan di mulai pada jam 17.00-selesai. Termasuk beberapa titik yang ada di kab. Mamuju akan di tutup, salah satunya pertigaan jalur arteri depan hotel d’ Maleo Mamuju, dan juga tidak ada pesta kembang api atau petasan.

“Selain dari pada itu ada juga pengamanan yaitu pesta minuman keras dengan tujuan tidak ada keributan yang dilakukan oleh masyarakat,” ujar Wahyu

Lanjut Wahyu melayangkan kritikan,  terhadap video tersebut, selaku mahasiswa fakultas hukum universitas Tomakaka Mamuju, masyarakat tidak mungkin melakukan pesta minuman keras ketika aparat kepolisian menghimbaukan kepada seluruh klub malam dengan penjual mikol yang ada di kab. mamuju itu untuk di tutup. karna di dalam video tersebut tidak ada yang mengatakan untuk menutup club malam dan penjual mikol. (*)

Comment