Menolak Reklamasi Pantai Labuang Rano, Masyarakat ungkap Masalahnya

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Masyarakat Desa Labuang Rano, Kecamatan Tapalang, menolak reklamasi pantai yang dilakukan oleh PT. Aneka Bara Lestari (ABL).

Koordinator Forum Masyarakat Nelayan Labuang Rano, Muhlis, mengaku reklamasi pantai yang dilakukan PT. ABL mengganggu aktivitas nelayan. Termasuk mengurangi pendapatan nelayan.

“Kalau air laut pasang itu warnanya keruh, tidak seperti biasanya. Tentu menghambat juga mata pencarian masyarakat nelayan, itu saja belum ditambah, karena saya dengar ini dari informasi masyarakat, akan ada penambahan karena dianggap belum maksimal,” kata Muhlis, Rabu (12/10/22).

Selain itu, Muhlis mengatakan, reklamasi pantai akan mengakibatkan abrasi dan juga berdampak pada habitat biota laut. Di samping itu melabrak Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2017 tentang ZWP3K.

Olehnya itu, ia berharap kepada pemerintah untuk mengintervensi hal tersebut, agar pembangunan reklamasi tidak berlanjut.

“Apalagi saya lihat di media, izin reklamasinya belum jelas,” terangnya.

Tak hanya itu, Muhlis juga mempertanyakan soal keterlibatan masyarakat pada saat awal perusahaan masuk di Labuang Rano.

“Tidak ada kesepakatan bersama antara perusahaan, pemerintah dan masyarakat. Jadi perusahaan tambang ini masih tanda tanya,” terangnya.

Selain Muhlis, salah seorang warga Dusun Labuang Rano, Kel. Labuang Rano, Rivaldi, juga menolak kegiatan reklamasi pantai di Labuang Rano. Karena menurut dia kegiatan reklamasi akan mempengaruhi masa depan masyarakat Labuang Rano yang secara mayoritas berprofesi sebagai nelayan.

“Kami bersikap menolak adanya reklamasi pantai tersebut,” tegas Rivaldi.

Rivaldi mengatakan, wilayah yang reklamasi merupakan wilayah tangkap ikan atau tempat penjaring ikan.

“Dulu tempat yang direklamasi ini adalah tempat tangkap ikan, tempat penjaring ikan,” ungkapnya.

Imran, salah seorang warga Dusun Air Panas, Desa Labuang Rano, juga ikut menolak kegiatan reklamasi.

Ia berpendapat, pembangunan kegiatan reklamasi justru lebih banyak merugikan masyarakat dan mendatangkan bencana seperti abrasi.

Baca juga

“Salah satu contoh perbatasan Dusun Bengkae dengan Dusun Labuang Rano sudah abrasi,” pungkas Imran.

Reporter: (One)

Editor : Mediaekspres.id

Comment