DPRD: Jangan Simpan Sisa Dana Bantuan Bencana di Kas Daerah!

 

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Pansus Pengawasan Anggaran dan Penyaluran Logistik DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) meminta sisa dana bantuan bencana tidak disimpan di kas daerah.

Tim Pansus DPRD kembali menggelar rapat bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Kamis (4/3/2021).

Rapat tersebut membahas progres pengelolaan anggaran dana bantuan bencana gempa Sulbar.

Berdasarkan laporan BPKPD kepada pihak Pansus, jumlah keseluruhan dana bantuan yang masuk mencapai sekira Rp 3,3 miliar. Dari jumlah tersebut, dana terpakai baru berkisar Rp 900 juta.

Kabarnya, sisa dana sekira Rp 2,2 miliar bakal disetor sisa ke kas daerah.

Baca juga:

Eits, Ada Rekening Tambahan untuk Tampung Dana Bantuan Gempa Sulbar

Ketua Pansus, Sudirman pun meminta agar BPKPD menganulir agenda tersebut.

“Kami minta jangan simpan itu sisa dana di kas daerah karena akan sulit lagi prosedur pencairannya!” pintanya.

Menurut Sudirman, jika dana sudah masuk ke kas daerah, pencairannya akan sulit karena harus melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Sementara tujuan anggaran tersebut guna membantu korban bencana.

Dia pun mengingatkan pemangku kebijakan bahwa anggaran dari para donatur bukan untuk pejabat.

“Ini bukan seperti dana perimbangan yang dikirim pusat ke daerah. Kalau anggaran donasi sudah masuk ke kas daerah berarti warnanya sudah berubah, apalagi kalau mau dipakai operasional, itu sudah salah,” jelas Sudirman.

Untuk itu, Ketua Komisi IV DPRD tersebut mengimbau BPKPD segera menyalurkan sisa dana bantuan kepada korban bencana gempa.

Sudirman menegaskan, masih banyak masyarakat korban terdampak gempa yang butuh bantuan.

“Tidak usah kita simpan-simpan ini uang, masih banyak masyarakat yang teriak. Kalau tidak bisa dibelanjakan sembako, ya berikan dalam bentuk tunai saja,” pungkasnya.

Reporter: Shermes

Editor     : Mediaekspres.id

Comment