Pengutip Lelucon Gusdur Diperiksa Polisi, Alissa Wahid Kritik

Sementara Kapolres Kepulauan Sula AKBP Muhammad Irvan menyatakan pemanggilan Ismail Ahmad, pengunggah guyonan Gus Dur di media sosial, hanya untuk klarifikasi perkara.

“Yang bersangkutan kami panggil untuk klarifikasi tentang niat atau mens rea mengunggah hal tersebut,” kata Irvan kepada Tirto.id, Rabu (17/6/2020).

Berdasar pemeriksaan, motif Ismail yakni hanya iseng saja dan suka mengutip pernyataan tokoh.

“Dan yang bersangkutan minta maaf jika hal tersebut menyinggung institusi Polri, sehingga kami adakan press release untuk (Ismail) minta maaf. Sebagai pembelajaran di masyarakat agar lebih bijak di media sosial, setelah itu yang bersangkutan pulang,” jelas Irvan.

Terkait pemanggilan tersebut, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Rikwanto, juga telah menegur Polres Kepulauan Sula (Kepsul).

Dilansir dari timesindonesia.co.id, Irjen Pol Rikhwanto bersama dengan Kapolres serta anggota menilai obyek yang dipermasalahkan itu dinilai kurang tepat.

“Yang dilakukan Polres Sula itu kurang tepat,” ucap Rikhwanto kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).

Menurutnya, yang dimaksud dengan guyonan Gusdur tentang polisi jujur itu hanya melucu dan sudah menjadi milik umum serta tidak memiliki nilai mencoreng institusi Polri.

“Prinsipnya kepada Polres Sula terutama anggota Reskrim yang kebetulan menemukan di FB, kita sudah tegur, kita sudah berikan arahan,” terangnya.

Rikhwanto juga sudah meminta Ditkrimsus Polda Malut memberikan petunjuk dan arahan (Jukrah) kepada jajarannya agar bisa membedakan informasi atau berita yang bisa dikategorikan melanggar UU ITE dan sebuah informasi yang memberikan kritikan.

Disalur dari berbagai sumber

Editor: Mediaekspres.id

Comment