Pengutip Lelucon Gusdur Diperiksa Polisi, Alissa Wahid Kritik

Dilansir di Harianjogja.com, Alissa yang menjadi Koordinator Jaringan Gusdurian juga mengapresiasi Ismail Ahmad yang menggunakan hak konstitusionalnya sebagai warga negara dengan cara mengekspresikan dan menyatakan pendapatnya melalui media sosial. Jaringan Gusdurian juga meminta polisi menghargai kebebasan berpendapat.

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk tidak mengintimidasi warga negara yang mengekspresikan dan menyatakan pendapat melalui media apa pun. Kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat adalah hak konstitusional yang wajib dilindungi oleh aparat penegak hukum,” kata Alissa melalui pernyataan tertulis, Rabu (17/6/2020).

Dia mengajak seluruh Gusdurian dan masyarakat Indonesia untuk terus mendukung iklim demokrasi yang sehat.

“Salah satunya dengan terus membuka ruang kritik yang membangun tanpa merasa terancam. Kami meminta lembaga legislatif untuk mengevaluasi, merevisi, atau bahkan menghapus UU ITE yang sering disalahgunakan untuk membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi di Indonesia,” ujar dia.

Sebelumnya Ismail Ahmad (41) diperiksa polisi gara-gara mengutip lawakan dari Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang popular di masyarakat.

Dilansir dari Tirto.id, panggilan polisi itu berawal dari unggahannya di Facebook, Jumat (12/6/2020) pekan lalu. Saat itu Ismail sedang membaca artikel tentang Gus Dur di sebuah situs web internet. Selanjutnya, ia mendapati kutipan dari mantan ketua umum Nahdlatul Ulama, salah satu Ormas Islam terbesar di Indonesia, lalu menulisnya di Facebook.

“Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng,” tulis Ismail di akun Facebook-nya.

Ismail mengaku menulis itu, karena lawakan itu lucu dan menginspirasi. Ia tidak ada niat untuk mencemarkan nama baik institusi Polri.

Namun unggahan Ismail itu dipermasalahkan. Seorang pejabat teras Kabupaten Kepulauan Sula menghubungi Ismail dan memintanya segera menghapus status itu. Ismail menurutinya. Namun, usai memenuhi permintaan sang pejabat, justru sekitar pukul 14.00 Wita, ada tiga orang polisi tanpa berseragam mendatangi rumah Ismail.

Mereka tak membawa surat dan langsung membawa Ismail ke Polres Kabupaten Kepulauan Sula untuk klarifikasi soal unggahan.

“Ditanya postingan itu maksudnya apa? Tujuannya apa? Ya saya cerita saya kan kutip dari guyonan Gus Dur aja, enggak ada maksud apa-apa,” kata Ismail.

Pukul 17.00, Ismail diperbolehkan pulang, tapi setengah jam berselang dia kembali dipanggil ke kantor polisi. Kali ini ia diperiksa oleh penyelidik dan keterangannya dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Pemeriksaan ini baru selesai pada pukul 21.00. Akhirnya, Ismail diminta untuk menyampaikan permintaan maaf kepada Polri melalui konferensi pers pada Selasa (16/6/2020) lalu.

Ismail sendiri menyanggupi permintaan itu karena ia memang tak ingin ada pihak yang tersinggung atas statusnya itu.

“Kalau saya bersalah atau menyinggung instansi ya saya minta maaf,” kata dia.

Comment