Polisi Amankan Pengedar Obat-Obatan Daftar G di Polman

POLMAN, MEDIAEKSPRES.id – Jajaran kepolisian daerah Sulawesi Barat (Sulbar) wilayah Polewali Mandar (Polman) menggagalkan aksi kejahatan pengedaran obat-obatan daftar G tanpa izin resmih, parahnya lagi pelaku yang diketahui berinisial AI tidak memiliki keahlian pada bidang farmasi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, AKBP Syamsu Ridwan menyebutkan sebanyak 1.210 (Seribu Dua Ratus Sepuluh) butir Trihexlphenidyil (THD) yang diamankan dari tangan tersangka.

Terduga tersangka AI merupakan salah satu warga Wonomulyo, Kelurahan Sidodadi, Kabupaten Polewali Mandar, Sulbar, yang diamankan pada hari Rabu kemarin (03/06/20) sekitar pukul 02.30 Wita di kompleks pasar Wonomulyo.

“AI diamankan petugas karena mengedarkan sediaan Farmasi atau Daftar G tanpa ijin dan paranya ia tak punya keahlian dalam bidang tersebut,” jelas Kabid Humas lewat pesan rilisnya, Kamis (04/06/20).

Sementara itu barang bukti yang diamankan petugas selain 1.210 Trihexlphenidyil ( THD ) adalah 1 HP merk VIVO dan 2 kaleng putih tempat obat daftar tersebut.

Reporter: Irwan

Editor : Mediaekspres.id

Comment