Mamuju – Menanggapi pemberitaan yang beredar di media daring mengenai dugaan penolakan pasien korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), yang berujung pada meninggalnya pasien, Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit bersama unsur pimpinan RSUD Sulbar menggelar pertemuan pada Selasa (22/4/2025).
Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, drg. Asran Masdy, bersama Direktur RSUD Sulbar, dr. Marintani Erna Dochri.
Pertemuan dilakukan guna mengkaji secara objektif kejadian yang menjadi sorotan publik, sekaligus memastikan bahwa pelayanan kesehatan di RSUD Sulbar berjalan sesuai dengan standar dan prinsip kemanusiaan.
Dalam pernyataannya, Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, drg. Asran Masdy menyampaikan bahwa pihaknya sangat prihatin atas kejadian yang menimpa pasien tersebut, dan menegaskan bahwa pelayanan kesehatan, terlebih dalam kondisi darurat, adalah hak setiap warga yang wajib dilayani dengan cepat dan tepat.
“Prinsip kemanusiaan dan keselamatan pasien adalah prioritas. Kami telah meminta klarifikasi langsung kepada pihak rumah sakit untuk mendapatkan kronologi kejadian yang sebenarnya. Jika ditemukan adanya kelalaian, tentu akan ada tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku,” tegas Asran.
Sementara itu, Direktur RSUD Sulbar, dr. Marintani Erna Dochri, menegaskan bahwa pihak rumah sakit tidak pernah memiliki niat untuk menolak pasien.
“Kami akan membuka informasi seluas-luasnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan kami siap untuk diaudit serta dievaluasi demi perbaikan pelayanan di masa mendatang,” ucapnya.
Pihak RSUD dan Dinas Kesehatan Sulbar juga akan membentuk tim untuk melakukan investigasi internal secara menyeluruh dan transparan. Hasil dari investigasi ini akan menjadi dasar dalam mengambil langkah-langkah perbaikan dan akuntabilitas pelayanan kesehatan di Sulbar.
Adapun masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Pemprov Sulbar menjamin bahwa setiap kasus akan ditindaklanjuti secara profesional dan bertanggungjawab. (Ical/Adv)
Comment