Rekanan Sebut Tiga Nama di Lingkaran Kasus Proyek Kelurahan Polman

POLMAN, MEDIAEKSPRES.id – Kontroversi pelaksanaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAU) kelurahan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), terus bergulir.

Terbaru, proyek tersebut diduga melibatkan tiga orang yang masing-masing berinisial RM, HA dan AC. Berdasarkan penuturan salah satu rekanan, ketiganya bertugas membagi-bagikan proyek keluruhan kepada para kontraktor.

RM adalah oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polman, sedangkan AC merupakan oknum pejabat di Dinas PU.

Sementara HA, diketahui adalah orang dekat bupati.

“Mereka yang bagi proyek kelurahan ke kontraktor,” ujar rekanan yang enggan identitasnya dipublis itu.

Namun, pengakuan rekanan tersebut dibantah oleh RM. Dirinya mengaku tak tahu-menahu soal DAU kelurahan.

“Ini proyek nasional, programnya senasional. Saya tidak terlibat dan tidak tahu soal DAU kelurahan,” tegas RM kepada Mediaekspres.id via telepon, Kamis (22/10/2020).

Bahkan, RM bersedia dipertemukan dengan rekanan yang menyeret namanya dalam proyek tersebut.

“Kalau ada yang sebut nama saya terlibat, saya bersedia dipertemukan untuk klarifikasi,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sulawesi Barat menggelar aksi, menyorot program DAU yang digelontorkan pemerintah pusat untuk puluhan kelurahan di Kabupaten Polman, tahun anggaran 2019-2020.

Baca juga:

Demo di Kantor Bupati Polman, Mahasiswa Singgung DAU Kelurahan

Berdasarkan aturan, DAU kelurahan seharusnya dilaksanakan secara swakelola. Namun nyatanya, program tersebut dilakukan dengan melibatkan pihak ketiga.

Massa aksi menuding kebijakan Pemda Polman tidak merujuk pada juknis DAU sesuai Permendagri 130.

Reporter: Shermes

Editor     : Mediaekspres.id

“Buat apa memberantas korupsi, jika bui sejati hanya untuk kelas teri.”

Najwa Shihab

Comment