Menyorot Proyek DAK Pendidikan Kabupaten Polman

POLMAN, MEDIAEKSPRES.id – Proyek pendidikan jenjang SD dan SMP yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2020 menjadi polemik di Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Pemerhati pendidikan menemukan adanya indikasi pelanggaran petunjuk teknis dalam pengelolaan proyek tersebut.

Proses pengerjaan proyek fisik di sekolah penerima DAK diduga tidak sesuai Permendikbud Nomor 11 Tahun 2020.

“DAK (pendidikan Polman) itu dikerjakan oleh orang lain dengan dalil bahwa itu menjadi kebijakan dinas. Ini kan sudah melanggar juknis di Permendikbud 11,” ujar koordinator pemerhati pendidikan Kabupaten Polman, Safriadi.

Baca juga:

Disdikbud Polman Diduga Langgar Permendikbud  

Hal itu pun lantas dibantah pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Polman. Kepala Disdikbud Andi Nursami Masdar, mengatakan, dugaan tersebut tidak sesuai kenyataan yang terjadi.

Menurutnya, kepala sekolah penerima DAK wajib memasukkan daftar Panitia Pembangunan Sekolah (P2S), lengkap dengan tim teknis.

“Jadi tidak ada kami mau campuri proyek DAK ini. Semua sudah dibebankan kepada kepala sekolah sebagai penangung jawab,” terang Andi Nursami via telepon, Rabu (23/9/2020).

Dirinya juga memastikan bahwa seluruh jajaran Disdikbud Kabupaten Polman tidak pernah mengintervensi proses pengerjaan proyek sekolah.

Comment