Iuran BPJS Menunggak, Peserta PBI Meradang

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Mamuju menuai sorotan dari warga. Pihak BPJS dianggap keliru dalam mengelola data peserta.

Salah satu peserta BPJS Kesehatan Mamuju, Wais Walkorni merasa dirugikan dengan kebijakan sepihak yang dilakukan penyelenggara jaminan kesehatan tersebut.

“Saya kaget setelah mengetahui banyak tunggakan BPJS yang harus dibayar. Padahal saya di kelas PBI, tapi BPSJ mengklaim saya di kelas mandiri,” ujar Wais kepada Mediaekspres.id, Jumat (8/5/2020).

Ia menjelaskan kronologis awal dirinya berselisih paham dengan BPJS Kesehatan Mamuju.

Oktober 2018 lalu, Wais membayar iuran BPJS mandiri kelas III. Bulan berikutnya, ia ingin membayar iuran  melalui Indomaret. Namun proses pembayaran tak bisa dilakukan.

“Bulan November saya mau bayar di Indomaret tapi tidak bisa. Tidak saya tanyakan kenapa sebabnya,” terang Wais.

Pada pertengahan Desember tahun yang sama, Wais melakukan operasi di salah satu rumah sakit. Setelah operasi itu, ia berencana naik ke pelayanan kelas II. Permintaan tersebut urung direalisasikan pihak BPJS. Wais justru turun ke peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Dirinya pun berkonsultasi dengan Direktur BPJS Kesehatan Mamuju perihal tersebut. Selang beberapa waktu, Wais dihubungi salah satu staf BPJS dan menjelaskan alasan dirinya tiba-tiba berstatus PBI.

“Setelah dijelaskan, saya turun kembali sesuai standar PBI,” imbuh Wais.

Pascakeluar dari rumah sakit, Wais mengaku tak pernah lagi berhubungan dengan BPJS. Hingga belum lama ini, eks Ketua Cabang PMII Mamuju itu kaget dengan tunggakan iuran yang terlampau tinggi.

“Baru diketahui ternyata sejak bulan Desember 2018 sampai sekarang, saya dialihkan lagi ke peserta mandiri. Jadi banyak tunggakan yang saya harus bayar,” keluhnya.

Padahal, Wais merasa PBI merupakan jaminan kesehatan bagi warga kurang mampu yang iurannya dibayar oleh pemerintah.

Dirinya merasa janggal dengan alasan yang dilontarkan BPJS Kesehatan Mamuju bahwa kebijakan tersebut merujuk pada data dinas sosial.

Ia mempertanyakan dasar regulasi pihak BPJS mengubah data tanpa mengkonfirmasi peserta.

“Apa regulasinya BPJS tiba-tiba mengubah ke PBI tanpa konfirmasi, dan dari PBI ke mandiri kembali tanpa konfirmasi?” herannya.

Wais Walkorni mengaku sudah melaporkan tingkah sepihak BPJS tersebut kepada Ombudsman.

Reporter: Shermes

Editor    : Mediaekspres.id

Quotes of the day “Kritikan paling jujur kadang datang dari seorang musuh.”

Anonim

Comment