MAMASA, MEDIAEKSPRES.id – Mencegah penyebaran Covid-19 atau virus Corona di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) dalam waktu dekat akan dilakukan Pembatasan Perlintasan Perbatasan Wilayah (PPPW).
“PPPW ini akan kami terapkan mulai tanggal 27 April nanti,” kata ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanganan Covid-19 Mamasa Sulbar, Amos Pampabone, kepada wartawan saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Selasa 21 April 2020.
Dia mengungkapkan, bahwa selama lima hari kedepan, pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait maksud dan tujuan PPPW itu sendiri.
“Jadi, mulai besok sampai tanggal 26 April, kami akan melakukan sosialisasi terkait mekanisme penerapan PPPW ini,” ujarnya.
Dalam penerapan PPPW, kata Amos, hanya kendaraan yang mengangkut logistik, BBM dan orang dengan alasan tertentu yang diperbolehkan memasuki wilayah Kabupaten Mamasa.
“Kami masih memberikan kesempatan bagi yang mau pulang kampung untuk segera pulang karena kalau sudah tiba waktunya penerapan PPPW, tidak bisa lagi masuk disini,” imbuh Amos.
Dia juga mengungkapkan, bahwa sebanyak empat akses jalan masuk ke Kabupaten Mamasa Sulbar akan dilakukan PPPW.
“Jadi, kami akan melakukan PPPW di jalur Tabang menuju Toraja, Pana menuju Toraja, Tabulahan menuju Mamuju dan Messawa menuju Polman,” pungkas Amos.
Diketahui bahwa sampai sekarang, kasus positif Covid-19 di Kabupaten Mamasa Sulbar belum ada. Jadi, langkah penerapan PPPW dinilai sangat efektif untuk mencegah masuknya Covid-19 ke Kabupaten Mamasa Sulbar.
Reporter: Eka Musriang
Editor : Mediaekspres.id




Comment