Bawaslu Perkuat Strategi Pengawasan

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi Tahapan Pengawasan Pilkada Tahun 2020 pada Senin, 9 Maret 2020.

Salah satu tujuannya untuk mencapai kesepakatan bersama khususnya teknis pencegahan praktik politik uang pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 di Sulawesi Barat.

Kegiatan yang bertempat di d’Maleo Hotel & Convention itu menghadirkan Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti sebagai narasumber serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten se-Sulawesi Barat sebagai peserta.

Pada kesempatan itu, Ray menuturkan pandangan bahwa politik uang selalu bersumber dari calon kepada pemilih, hal tersebut akan berhenti seiring dengan meningkatnya kualitas pelaksanaan Pemilu maupun pemilihan.

“Gejala itu lama-lama akan berhenti sendiri jika dengan sukarela masyarakat dapat mengakomodir dirinya sendiri untuk memilih calon pilihannya,” kata Ray, Senin 9 Maret 2020.

Ray juga menyinggung terkait ketentuan yang mengatur isu SARA dalam setiap pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan, dia berucap meskipun di undang-undang ada larangan terkait SARA namun tidak ada batasan maupun ukuran yang jelas apa yang dimaksud menghina dalam sudut pandang SARA.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Sulfan Sulo menegaskan Rapat Koordinasi atau semacamnya yang dihadiri Bawaslu Kabupaten se-Sulawesi Barat itu merupakan bagian dari usaha sinkronisasi aturan serta penerapannya di lapangan dalam pelaksanaan pencegahan maupun penindakan pelanggaran.

“Termasuk juga sebagai sarana menjaga sinergitas dan koordinasi pusat sampai ke daerah apalagi kewenangan kita (Bawaslu, red) semakin besar, bukan hanya mengawasi, merekomendasi dan meneruskan pelanggaran tapi juga memutus pelanggaran administrasi dan sengketa,” beber Sulfan yang juga Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa itu.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Koordinator Divisi Pengawasan, Supriadi Narno saat dikonfirmasi menjelaskan rapat koordinasi itu dilaksanakan untuk memperkuat strategi pengawasan dalam mempersiapkan jajaran pengawas dalam menghadapi tahapan pencalonan dan kampanye.

“Beberapa isu krusial yang dibahas meliputi pencegahan praktik politik uang, penggunaan isu SARA dan menangkal hoax sehingga penyamaan persepsi dalam kegiatan ini menjadi penting karena masalah yang dihadapi di tiap kabupaten harus ditreatmen dengan aturan yang sama yakni undang-undang, PKPU, Perbawaslu maupun peraturan perundang-undangan lainnya,” jelasnya.

Rilis : humas/zul

Editor : Mediaekspres.id

Comment